Sabtu, 03 Januari 2015

Pengertian Sunnah Rasul

Pengertian Sunnah Rasul - Sunnah secara bahasa berarti jalan, arah jalan, aturan, cara berbuat, atau tingkah laku kehidupan. Dalam Al-Quran kata sunnah dan bentuk jamaknya sunnah diulang sebanayak lizma belas kali yang mempunyai arti pelaksanaan (arah suatu aturan), mode of life (cara hidup), dan line of conduct (garis-garis tingkah laku). Menurut pengertian etimologis ini sunnah juga berarti: (jalan hidup yang baik ataupun yang buruk). Al-Jurjani dalam kitab al-Ta’rifat mengartikan sunnah dengan: Sunnah adalah jalan yang diridai atau tidak diridai dan berarti pula kebiasaan. Pengertiaan secara bahasa ini sejalan dengan hadis Nabi riwayat Jarir ibn ‘Abd Allah bahwa Rasulullah bersabda yang artinya: “Barang siapa menjalani (memberi contoh) dalam islam dengan jalan yang baik kemudian orang-orang sesudahnya mengamalkannya, maka ditentukan baginya pahala sebagaimana pahala orang-orang yang mengaamalkannya dan tidak dikurangi sedikitpun dari pahala mereka itu.barang siapa menjalani dalam islam dengan jalan yang buruk maka orang-orang yang sesudahnya mengamalkannya, maka ditentukan baginya dosa sebagaimana dosa-dosa orang yang mengamalkannya dan tidak dikurangi sedikitpun dosa mereka itu”.

Ilustrasi

Secara terminologis, para ulama baik ulam Hadis, ulama Ushl Fiqh, maupun ulama Fiqh berbeda dalam mendefinisikan sunnah sesuai sudut pandang mereka dalam melihat Nabi. Ulama hadis memandang Nabi sebagai imam, pemberi petunjuk, pemberi nasihat, sebagai suri tauladan (uswatun hasanah) dan panutan (qudwah). Mereka menukil segala yang berhubungan dengan Nabi berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, ciri fisik dan budi pekerti baik berupa hokum sayara’ maupun bukan. Ulama ushul fiqh memandang Nabi sebagai penetap hokum islam (al-syari’) dan peletak kaidah-kaidahbagi para mjtahid dalam menetapkan hokum Islam. Ulama fiqh memandang nabi dari sisi perbuatannya yang bermuatan hokum syara’. Mereka membahas hokum syara’ yang berupa wajib, haram, sunnah, mubah atau lainnya.

Jadi, makna sunnah menurut  ulama hadis sangat luas mencakup segala aspek kehidupan Nabi semenjak lahir hingga wafat, setelah diangkat menjadi Nabi ataupun sebelumnya, dan menunjukkan hukum syar’I ataupun tida. Nabi dipanvdang secara totalitas dari isi sebagai pemimpin, pemberi petunjuk, pemberi nasihat, sebagai suri tauladan dan panutan baik setelah medapat wahyu dari Allah yang dimulai dengan surat al-‘Alaq: 1-5 maupun sebelumnya ketika belum diangkat menjadi Nabi dan Rasul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar